TEMPO.CO, Jakarta - Elma Theana diancam akan dilaporkan ke polisi oleh Wahyuhono Adi Paripurno, sahabat Gatot Brajamusti, atas tuduhan pencemaran nama baik. Elma dianggap menyebar fitnah soal ajaran dan praktek pengobatan Gatot Brajamusti di padepokannya.
Menanggapi kabar tersebut, Elma Theana tidak gentar. Elma justru menantang pihak Gatot Brajamusti membuat laporan polisi. “Silakan saja (lapor polisi)," ujar Ina Rachman, kuasa hukum Elma Theana, saat dihubungi wartawan lewat telepon, Kamis, 14 September 2016.
Baca juga:
Dugaan Pencabulan Gatot: Reza Artamevia Bisa Terseret?
Ada Cinta Terlarang Sama Raffi? Ini Pengakuan Ayu Ting Ting
“Kemarin saya menelepon Elma. Kata dia, kalau mau dilaporkan, ya silakan saja, kami siap menghadapi," kata Ina, yang selalu mendampingi Elma saat diwawancara media.
Menurut Ina, apa yang diungkap Elma Theana terkait dengan padepokan Brajamusti tidak dilebih-lebihkan. “Itu kan kenyataan yang sebenarnya," tuturnya.
Sebelumnya, terkait dengan Padepokan Brajamusti, Elma Theana menyebutkan ajaran mantan guru spiritualnya itu telah menyimpang. Praktek pengobatan di padepokan juga menggunakan aspat, serbuk putih serupa sabu.
Selanjutnya: Elma mengaku pergi...